2 WN China yang Akan Gelar Demo Tolak G20 Ditangkap Imigrasi

12 November 2022 12:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Widodo Ekatjahjana ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi. Foto: Dok. Kemenkumham
zoom-in-whitePerbesar
Widodo Ekatjahjana ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi. Foto: Dok. Kemenkumham
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan dua WN China, HCC dan YX. Mereka diduga akan melakukan demonstrasi menolak KTT G20 di Bali.
ADVERTISEMENT
“Benar, saya sudah dapat laporan dari Direktur Intelijen dan Direktur Wasdakim, bahwa ada 2 warga negara China yang akan merencanakan melakukan demo pada saat pelaksanaan G20,” ujar Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana seperti dikutip dari situs Ditjen Imigrasi, Sabtu (12/11).
Kedua WN China itu diamankan di Jakarta oleh petugas Imigrasi, Jumat (11/11) malam. Dari kedua WNA tersebut, petugas menemukan beberapa bukti yang menunjukkan upaya provokasi menggalang massa untuk melakukan unjuk rasa menolak KTT G20 di Bali pekan depan.
“Segera saat itu juga saya perintahkan agar diambil langkah-langkah antisipasi untuk pengamanan dan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta segera berkoordinasi dengan pihak Kedutaan China dan Kemenlu,” ungkap Widodo.
Langkah pengamanan oleh petugas dilakukan karena WN China tersebut merupakan pemegang Visa Tinggal Terbatas dalam rangka bekerja. Oleh karena itu, mereka dilarang melakukan aktivitas politik di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Mereka juga dianggap melanggar aturan keimigrasian karena melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.
“Pelanggaran keimigrasiannya adalah mereka melakukan kegiatan yang tidak sesuai atau melanggar izin tinggalnya dan melakukan aksi provokasi mengajak demo di acara G20. Saya sudah perintahkan kepada Direktur Wasdakim supaya menindak tegas dan tetap humanis serta dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta berkoordinasi dengan Kementerian Lembaga terkait dan pihak perwakilan,” jelas Widodo.
Pada kesempatan sebelumnya, Widodo telah menyatakan akan menindak tegas orang asing yang berpotensi mengganggu KTT G20 di Bali. Para pelanggar akan langsung dideportasi ke negara asal.